Dalam
menjalani bahtera kehidupan, seorang manusia pastinya melewati lika-liku jalan
kehidupan, kadang bernasib baik dan kadang sebaliknya. Jalan baik menghadapi
semuanya adalah pasrah dengan ketentuan Allah Swt.
Namun ada
kalanya, ketika seseorang berada pada titik jenuh dan lelah dalam menghadapi
segala masalah yang menimpanya, tak jarang terbersit dalam hati bahwa jalan
keluarnya adalah memohon kepada Allah untuk memutus ajalnya. Lantas apakah
boleh berdoa memohon kematian?
Dalam kitab
hadits Sunan An-Nasâi tercantum sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أَلَا لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ
Artinya, “Rasulullah
SAW bersabda, ‘Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan mati sebab
kesengsaraan yang menimpanya,” (HR An-Nasâ`i).
Hadits di
atas menunjukkan suatu larangan akan meminta kematian karena kesengsaraan yang
menimpanya, seakan-akan menunjukkan kejenuhannya dalam menerima takdir Allah
SWT. Padahal jika ia mampu menghadapinya, maka Allah akan mengganjarnya dengan
pahala.
Namun ada
pengecualian, sebagaimana yang dijelaskan oleh As-Sindi dalam Hâsyiyah Sunan
An-Nasâi:
وَلَا يُكْرَهُ التَّمَنِّي لِخَوْفٍ فِي دِيْنِهِ مِنْ
فَسَادٍ
Artinya,
“Dan tidak makruh meminta mati karena takut agamnya rusak,” (Lihat Syekh Abul
Hasan As-Sindi, Hâsyiyatus Sindi ‘alân Nasâ`i, [Maktabah al-Mathbû’ah
al-Islâmiyyah], juz IV, hal 2).
Meski
demikian ketika seseorang melakukan kemaksiatan dan dosa, hingga putus harapan
dari ampunan Allah SWT dan terbersit dalam benaknya bahwa kematian adalah
satu-satunya jalan keluar agar tidak berbuat dosa lagi bukanlah suatu hal yang
baik.
Nabi SAW
bersabda:
لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ الْمَوْتَ، إِمَّا
مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ
أَنْ يَسْتَعْتِبَ
Artinya,
“Janganlah salah seorang dari kalian berharap untuk mati, ada kalanya ia
seorang yang baik, barang kali kebaikannya akan bertambah, dan ada kalanya dia
adalah orang yang berbuat keburukan, barang kali ia akan bertobat dari
kesalahannya,” (HR An-Nasâ`i).
Syekh Abul
Hasan As-Sindi menjelaskan hadits di atas dalam Hâsyiyah-nya:
اما يكون
محسنا فليس له أن يتمنى فإنه لعله يزداد خيرا بالحياة وأما مسيئا فكذلك ليس له أن
يتمنى فإنه لعله أن يستعتب أي يرجع عن الإساءة ويطلب رضا الله تعالى بالتوبة
Artinya,
“Ada kalanya dia adalah seorang yang berbuat baik, maka tidak berhak baginya
berharap untuk mati, barang kali kebaikannya akan bertambah jika ia hidup, dan
ada kalanya dia orang yang berbuat keburukan, begitu pula tidak berhak baginya
berharap untuk mati, barang kali ia tobat atau berhenti dari perbuatan buruk
itu dan meminta keridhaan Allah SWT dengan bertobat,” (Lihat Syekh Abul Hasan
As-Sindi, Hâsyiyatus Sindi ‘alân Nasâ`i, [Maktabah al-Mathbû’ah
al-Islâmiyyah], juz IV, hal 2).
Berharap
mati memang tidak boleh, apalagi disebabkan oleh kesengsaraan yang menimpa
kita, karena kita tidak tahu apakah kematian ketika itu adalah hal baik atau
buruk untuk kita. Maka dari itu, Nabi menganjurkan agar tidak berdoa meminta
kematian, namun berdoalah memita kebaikan seperti doa berikut ini:
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا
لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي
Artinya, “Ya
Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku
selama wafat itu baik bagiku,” (HR An-Nasâ`i).
Dari
penjelasan di atas, hendaknya kita selalu bersabar atas ujian yang menimpa
dalam kehidupan kita, barang kali ujian tersebut merupakan ladang pahala bagi
kita di akhirat kelak. Wallahu a’lam.
(Ustadz
Amien Nurhakim)
(sumber: http://www.nu.or.id/post/read/102587/bolehkah-berdoa-memohon-kematian-dalam-islam)
Komentar
Posting Komentar